Review Lembang Park and Zoo – Objek Wisata Binatang Satwa Kekinian

Lembang Park Zoo
Lembang Park & Zoo (foto via lakupon.com)

Objek wisata Lembang Park and Zoo yang berada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) baru saja merayakan ulang tahunnya yang pertama, yang jatuh pada Sabtu 16 Oktober 2021. Banyak pengunjung yang berwisata ke sana bersama famili dan anak-anak untuk sekadar menikmati wahana yang tersedia.

Di dalam area objek wisata Lembang Park and Zoo, pengunjung menikmati suasana di restoran dan bisa berkeliling ke sejumlah kandang satwa. Ada yang menjajal wahana memberi makan binatang buas di dalam sebuah jeruji besi.

Meski kunjungan wisatawan sudah ramai, manajemen Lembang Park and Zoo masih belum membuka wahana bermain dan indoor di dalam area wisata. Pengunjung yang masuk ke Lembang Park and Zoo langsung diarahkan ke restoran.

Lembang Park Zoo
Lembang Park & Zoo (foto: lakupon.com)

Lembang Park and Zoo baru membuka restorannya. Sedangkan untuk wisata, wahana bermain, dan rumah kucing, masih ditutup. Manajemen sangat menerapkan protokol kesehatan yang ketat ke pengunjung di pintu masuk.

Selama hampir dua tahun ini, Lembang Park and Zoo sempat mengalami beberapa kali penutupan panjang sehingga pendapatan dari tiket masuk tidak ada. Lembang Park and Zoo adalah area satwa sehingga hewan-hewan di sana harus rutin diberi makan dan dijaga kesehatannya.

Saat ini koleksi binatang Lembang Park and Zoo ada sebanyak 531 ekor hewan dari 89 jenis. Sementara lahan yang dimiliki seluas 22 hektare dan baru terpakai sekitar 10 hektare. Selama pandemi, hewan yang ada di LPZ dalam kondisi sehat karena pakannya tetap terjaga serta kondisi kesehatannya juga terus dipantau.

Restoran di Lembang Park and Zoo totalnya ada empat lokasi di dalam area. Manajemen untuk sementara hanya menawarkan pengalaman menikmati makanan sambil melihat harimau dari balik kaca atau binatang di ruang terbuka.

Lokasi kebun binatang mini Lembang Park & Zoo berada di areal dataran yang dikelilingi oleh perbukitan hijau yang mengelilinginya dan udaranya sejuk dengan Arsitektur bangunan dibuat dengan gaya eropa yang instagenic dan banyak spot berfotonya.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat saat ini ada 81 lembaga konservasi seperti kebun binatang, taman satwa dan taman safari yang mendapat izin dari KLHK. Pengelolaannya mulai dari Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah maupun Badan Usaha Milik Swasta. []

Sumber: Detik.com, Galajabar, Askara.

Leave a Comment

error: Sorry, you can\\\\\\\\\\\\\\\'t do this...